Sat Binmas Berikan Binluh UU ITE Warga Rungkut Menanggal
Aiptu Yulis Berikan Binluh UU ITE
Surabaya - Penjualan gadget yang murah dan mudah didapat menjadi salah satu sebab menjamurnya kepemilikan gadget di kalangan masyarakat. Tak hanya remaja, pada usia paruh baya pun juga menggunakan gadget yang peruntukkan nya terkadang bisa meresahkan masyarakat, Jumat 7/9/18
Secara berkala sat binmas Polrestabes melakukan bimbingan dan penyuluhan di kelurahan-kelurahan dan kecamatan di wilayah hukum polrestabes surabaya untuk mendekatkan masyarakat kepada polrestabes khususnya satbinmas.
Dihadapan 75 karang taruna dan perwakilan PKK dipimpin bu lurah kelurahan rungkut menanggal memenuhi pendopo kelurahan mendengarkan arahan dari Aiptu Yulis bersama tim dari sat binmas polrestabes mengadakan binluh tentang UU ITE dan pengaruh menggunakan sosial media dengan sehat .
Penggunaan gadget dan internet dewasa ini memang sudah merupakan hal yang lumrah dan wajar namun ada kalanya penggunaan gadget ini disalah gunakan. Salah satunya adalah menebarkan kebencian dan menebarkan berita hoax hal ini dibenarkan oleh Ludi, ketua kartar rungkut menanggal dan Sunarwan tokoh masyarakat yang hadir mengikuti binluh UU ITE
"Seperti yang telah kita ketahui bersama, kebebasan dalam berekspresi di dunia maya menyebabkan banyak dari masyarakat menebarkan kebencian maupun berita hoax secara sengaja maupun tidak." Ujar Aiptu Yulis Setikah
Menebarkan kebencian di media sosial merupakan pelanggaran pidana. Untuk mencegah hal itu terjadi maka Satbinmas Polrestabes memberikan penyuluhan kepada warga Kelurahan Rungkut menanggal Surabaya .
Tanpa terasa waktu pun terus bergulir sehingga Binluh pun diakhiri dengan pemberian sarana kontak dari satbinmas Polrestabes kepada kelurahan Rungkut menanggal dan diterima lurah setempat didampingi tim satbinmas Polrestabes yang terdiri Aipda Ina, Brigadir Andik dan Bripda Nimas
“Saya himbau agar ibu-ibu bapak-bapak tidak menebarkan kebencian di media sosial dengan mengirimkan berita berita hoax karena itu merupakan pelanggaran hukum”, pungkas Aiptu Yulis Setikah ( Bunda Tri /NF)
Betul. Bahkan ada smartphone dengan harga 2 lembar seratus ribu.
ReplyDeleteTulisan yang bagus dan mengispirasi, dari salah satu Guru negeri ini.
Kami tunggu kedatangannya di www.kimcrewek.or.id