Meeting Zoom Kelulusan Siswa Kelas VI - KIM BAHARI SUKOLILO BARU

Breaking

Post Top Ad

29/05/2020

Meeting Zoom Kelulusan Siswa Kelas VI

Meeting Zoom Kelulusan Siswa Kelas VI

Ratas meeting Zoom Kelulusan Siswa Kelas VI

Surabaya - Tahun pelajaran 2019-2020 kegiatan belajar mengajar jenjang sekolah dasar akan berakhir terutama bagi kelas enam sudah harus ada titik terang kelulusan siswa dengan bukti surat keterangan lulus yang bisa dipergunakan sebagai pengganti ijazah sementara siswa dibahas secara terbatas oleh tendik SDN Bulak Rukem I No 258 Surabaya menggunakan aplikasi zoom, Jumat 29/5/2020

Pembahasan yang sangat padat dan terencana  dipandu oleh Kusdiningsih kepala SDN Bulak Rukem I No 258 Surabaya mengacu pada informasi dari dinas pendidikan kota Surabaya tentang kelulusan siswa kelas enam yang akan diumumkan serentak pada tanggal 15 Juni 2020 .

"Begitupun dengan kelas satu hingga kelas lima yang akan menerima rapot dengan cara melihat langsung di web dinas pendidikan kota Surabaya harus dipersiapkan secara matang oleh walikelas masing-masing sehingga tanggal 20 Juni 2020 bisa diumumkan naik dan tidaknya siswa "tutur Kusdiningsih

Pandemi Covid-19 dengan prosedural protokoler kesehatan telah melarang pengumpulan masa untuk mencegah penyebaran virus corona membuat sekolah harus bijak dengan memberikan raport sementara secara on line lewat guru kelas masing-masing.

Maka admin sekolah, guru mapel dan guru maupun wali kelas enam dianjurkan untuk melengkapi Surat Keterangan Rapor dan Surat Keterangan Lulus di website http://www.raporku.net/ pada semester genap 2019/2020.

"Mengingat pentingnya hal ini maka Surat Keterangan Rapor dipergunakan untuk verifikasi pendaftaran PPDB ke jenjang berikutnya. Sedangkan Surat Keterangan Lulus dipergunakan untuk verifikasi kelulusan dan keterangan pengganti ijazah sementara siswa di sekolah segera di siapkan".lanjut Kusdiningsih.

Selanjutnya terkait dengan  kelulusan siswa kelas VI Tahun Pelajaran 2019/2020 maka satuan pendidikan wajib  membuat laporan kelulusan peserta didik dan sekaligus permohonan blanko ijazah kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang sebelumnya sudah diverifikasi oleh dewan guru di sekolah masing-masing dan tidak ada verifikasi antar sekolah.

"Semua berkas dimasukkan di map snelhecter merah dan dikumpulkan di kecamatan atau sub rayon terlebih dahulu selanjutnya diserahkan ke Dinas Pendidikan, paling lambat 5 Juni 2020  dengan protokol kesehatan, semoga semuanya dilancarkan Aamiin". Pungkasnya (Bunda Tri)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages