Saatnya Kominfo RI Mendengar Curahan Hati Pegiat Informasi - KIM BAHARI SUKOLILO BARU

Breaking

Post Top Ad

07/06/2022

Saatnya Kominfo RI Mendengar Curahan Hati Pegiat Informasi

 Saatnya Kominfo RI Mendengar Curahan Hati Pegiat Informasi

DR. Hasyim Gautama, Dirjen Tata Kelola dan Komunikasi Publik Kominfo RI


Surabaya - Puluhan pegiat informasi masyarakat wilayah Jawa Timur mengikuti audiensi dengan kementerian Kominfo RI yang dihadiri Direktorat tata kelola dan komunikasi publik  serta kepala dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur di hotel Windam , Selasa 7/6/2022


Peserta audiensi yang semula tidak kenal karena perwakilan daerah di Jawa Timur akhirnya terbawa suasana ceria yang diciptakan bapak Assyari selaku Kabid IKP Kominfo Jatim yang bertugas membawa acara mengawali dengan pemberian waktu bagi pegiat informasi masyarakat untuk menyampaikan berbagai problematika yang dihadapi di lapangan.


DR. Hasyim Gautama, dirjen tata kelola dan komunikasi publik menyampaikan "kami hadir untuk mendengar curhatan dari pegiat informasi masyarakat yang akan kami jadikan bahan untuk dimunculkan nya peraturan menteri di periode yang akan datang sesuai dengan kebutuhan zaman". Ujarnya 


Hal senada juga di sampaikan oleh Dr. Hudiyono kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Kadis Kominfo Jatim) bahwa pola kemitraan sosial antara Kominfo dengan kelompok informasi masyarakat itu unik.


Tri Eko Sulistiowati dari KIM Bahari Sukolilo Baru mewakili pegiat informasi Kota Surabaya mengawali curhatannya dengan tupoksi pegiat informasi masyarakat yang membranding potensi wilayahnya dengan mengelola media sosial dan cerita suksesnya hingga mendapatkan CSR dari kementrian kelautan.


"Apa yang kami lakukan untuk wilayah kami pelan tapi pasti merubah yang tidak baik menjadi baik dan yang tidak ada menjadi ada akan tetapi karena regulasi yang membatasi kami sehingga langkah kami terbatas maka pada kesempatan ini kami mengusulkan agar ada perubahan regulasi yang berpihak pada kami". Ungkap nya 


Hal ini terjawab oleh curhatan KIM Kota Malang yang SK nya ditetapkan oleh walikota Malang walaupun pegiatnya berbasis kelurahan tetapi programnya bisa terlaksana dengan baik karena sinergisitas sedangkan di Surabaya yang mengeluarkan SK KIM adalah Kepala Kelurahan setempat secara legalitas kurang kuat untuk bersinergi alias terhalang birokrasi.


Gayung bersambut DR. Hasyim Gautama, dirjen tata kelola dan komunikasi publik berjanji akan membawa aspirasi ini ke pusat yang kemudian berharap akan ada perubahan pada regulasi yang lebih berpihak pada pegiat informasi sesuai tupoksinya.


"Regulasinya memang tertulis minimal SK KIM  ditandatangani oleh kepala kelurahan jadi kalau bisa diupayakan hingga ke kepala pemerintahan setingkat walikota atau bupati tidak apa-apa dan lebih kuat status nya seperti yang sudah dilakukan oleh Kota Malang". Ujarnya


Ketika SK tertanda tangani kepala pemerintah kabupaten atau kota maka sinergi lintas OPD ataupun dengan lintas elemen lainnya lebih mudah terjalin, "benang merah permasalahan audiensi hari ini adalah SK ,ketika walikota berkenan menandatangani SK KIM Maka kendala di lapangan lebih mudah di sinergikan dan dicarikan solusinya" ujarnya. (Bunda Tri)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages