Pemetaan KPM , Upaya Pemerintah Mencari Bibit Unggul hingga tingkat Kelurahan
Surabaya - Tolok ukur keberhasilan pembangunan di suatu daerah tidak terlepas dari keberhasilan pembangunan di tingkat kelurahan, untuk itu maka seluruh elemen baik pemerintah maupun lembaga kemasyarakatan harus saling bersinergi, Jumat 13/10/17
Kader pemberdayaan masyarakat merupakan relawan masyarakat yang dibutuhkan warga sehingga selalu harus ada digaris depan .
Kualitas diri sebagai kader pemberdayaan masyarakat harus terus ditingkatkan sebagai komitmen dan tanggung jawab pribadi
Usaha pemerintah untuk memetakan kader pemberdayaan masyarakat dengan mengisi formulir data yang telah disediakan sebagai upaya mengelompokkan KPM sesuai Tupoksi dan potensi yang dimiliki
Semakin banyak kader pemberdayaan masyarakat berkualitas akan makin memperingan kerja pemerintahan dalam menyelesaikan beberapa masalah yang terjadi di masyarakat.
Adanya kasus - kasus yang belum tertangani di masyarakat ataupun belum maksimal tuntas menjadi satu indikator ketidak berhasilan yang harus terus dievaluasi dan ditingkatkan
" Semangat mbak Nurul sebagai fasilitator dalam mengupayakan hasil maksimal kegiatan hari ini patut diacungkan jempol " Ujar Maryam KPM Bulak
Kader-kader pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang ditingkat kelurahan semakin menunjukkan eksistensi dan perannya dalam meningkatkan kemampuan dan kemandiriannya pada pembangunan
Termasuk juga KPM sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat yang dibentuk berdasarkan Permendagri no 7 th 2007 tentang KPM turut berperan serta dalam kemandirian pembangunan masyarakat.
KPM ( kader pemberdayaan masyarakat ) awalnya dibawah naungan bapemas , kemudian berubah menjadi DP5A sehingga fungsi dan tugas nya sedikit bergeser . Oleh karena itu KPM sekarang diambil alih untuk dibina oleh Badan Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
" Karena beralih dinas maka diadakan pendataan dan pemetaan kembali KPM di tk Kelurahan . Dengan Tupoksi yang nanti lebih luas lagi dan disesuaikan dengan dinas yang baru yang membina KPM yaitu BAPOD ( Badan Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah) " Ujar Nurul Fasilitator KPM ( Bunda Tri )
Midad Kasi Kesra kecamatan Bulak memberikan sambutan
Kader pemberdayaan masyarakat merupakan relawan masyarakat yang dibutuhkan warga sehingga selalu harus ada digaris depan .
Kualitas diri sebagai kader pemberdayaan masyarakat harus terus ditingkatkan sebagai komitmen dan tanggung jawab pribadi
Usaha pemerintah untuk memetakan kader pemberdayaan masyarakat dengan mengisi formulir data yang telah disediakan sebagai upaya mengelompokkan KPM sesuai Tupoksi dan potensi yang dimiliki
Semakin banyak kader pemberdayaan masyarakat berkualitas akan makin memperingan kerja pemerintahan dalam menyelesaikan beberapa masalah yang terjadi di masyarakat.
Adanya kasus - kasus yang belum tertangani di masyarakat ataupun belum maksimal tuntas menjadi satu indikator ketidak berhasilan yang harus terus dievaluasi dan ditingkatkan
" Semangat mbak Nurul sebagai fasilitator dalam mengupayakan hasil maksimal kegiatan hari ini patut diacungkan jempol " Ujar Maryam KPM Bulak
Kader-kader pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang ditingkat kelurahan semakin menunjukkan eksistensi dan perannya dalam meningkatkan kemampuan dan kemandiriannya pada pembangunan
Termasuk juga KPM sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat yang dibentuk berdasarkan Permendagri no 7 th 2007 tentang KPM turut berperan serta dalam kemandirian pembangunan masyarakat.
KPM ( kader pemberdayaan masyarakat ) awalnya dibawah naungan bapemas , kemudian berubah menjadi DP5A sehingga fungsi dan tugas nya sedikit bergeser . Oleh karena itu KPM sekarang diambil alih untuk dibina oleh Badan Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
" Karena beralih dinas maka diadakan pendataan dan pemetaan kembali KPM di tk Kelurahan . Dengan Tupoksi yang nanti lebih luas lagi dan disesuaikan dengan dinas yang baru yang membina KPM yaitu BAPOD ( Badan Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah) " Ujar Nurul Fasilitator KPM ( Bunda Tri )
No comments:
Post a Comment