Pemkot Surabaya Alokasikan Dana 55 M untuk Guru Ngaji dan SKB Bagi Anak Putus sekolah - KIM BAHARI SUKOLILO BARU

Breaking

Post Top Ad

02/07/2019

Pemkot Surabaya Alokasikan Dana 55 M untuk Guru Ngaji dan SKB Bagi Anak Putus sekolah

Pemkot Surabaya Alokasikan Dana 55 M  untuk Guru Ngaji dan SKB Bagi anak Putus sekolah


Surabaya - Ribuan guru ngaji dan sekolah minggu mendapatkan pembinaan dari dinas pendidikan kota Surabaya terkait tunjangan intensif dan sanggar kegiatan belajar di convention hall , Senen, 2/7/19

Sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2018 kuota tunjangan intensif untuk guru ngaji dan sekolah Minggu kuotanya diangka 10.000 dan tahun 2018 TW I sampai dengan TW III besaran penerima jaspel Rp 400.000 perbulan perorang mulai TW IV tahun 2018 sudah naik menjadi Rp 400.000 perorang perbulan 

Tusi Apriandani,SE dari dispendik Surabaya menyampaikan program tunjangan guru ngaji dan kelas minggu juga diberikan pada bunda PAUD , Penjaga makam , hafidz dan guru-guru inklusi terus bergerak dan tahun 2019 mencapai angka 12.000 orang sebanyak lima agama pertiga bulan sekali kecuali konghucu sehingga pertahun Rp 55.800.000 

"Perlu diperhatikan bagi lembaga pendidikan Al-Qur'an untuk melakukan registrasi ulang ke kementrian agama dengan alokasi satu guru mengajar dua puluh peserta didik". Ujar Tusi

Tunjangan intensif tidak boleh diterimakan dobel walaupun guru tersebut mengajar di dua tempat atau merangkap sebagai bunda PAUD dan hal ini tidak berlaku bagi PNS yang merangkap sebagai pendidik  "Kepala lembaga tidak boleh melakukan pemotongan dana insentif ataupun tidak memberikan kepada nama yang termasuk dalam kuota" pesan Tusi

Selain progam intensif , dinas pendidikan kota Surabaya juga menjelaskan progam sanggar kegiatan belajar ada di SMPN 60 di Kedinding Kenjeran untuk memfasilitasi anak-anak Surabaya yang mempunyai ijasah SMP / MTs untuk melanjutkan ke jenjang SMA dengan mendapatkan ijasah UN , sertifikat pelatihan dan sertifikat uji kompetensi sebagai bekal bekerja 

"Pendaftaran dibuka mulai tanggal 2-4 Juli 2019 dengan membuka link  skbdispendik.surabaya.go.id masuk ke menu pendaftaran dengan melampirkan fotocopy orangtua /wali , SKTM , surat pernyataan ,KSK , surat domisili , akte , ijasah ,SKHUN , rapot terakhir" pungkas Tusi (Bunda Tri)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages