Meeting ZOOM With Pemangku Kebijakan Jaspel Guru Ngaji - KIM BAHARI SUKOLILO BARU

Breaking

Post Top Ad

18/05/2020

Meeting ZOOM With Pemangku Kebijakan Jaspel Guru Ngaji

Meeting ZOOM With Pemangku Kebijakan Jaspel Guru Ngaji

Thussi Aprilliyandari, SE selaku Kabid PDKOP Dinas Pendidikan Kota Surabaya

Surabaya - Thussi Aprilliyandari, SE selaku Kabid PDKOP Dinas Pendidikan Kota Surabaya hadir menyapa dan memberikan motivasi kepada guru ngaji se Surabaya menggunakan aplikasi meeting via zoom dengan kemenag dan kejaksaan terkait sosialisasi pengisian jaspel 2020 , Senen 18/5/2020

Munculnya berbagai permasalahan di lapangan menjadi bahan evaluasi untuk diubah lebih baik dengan koordinasi pihak terkait dan pembuatan aplikasi pemantau yang bisa memudahkan kinerja semua pihak yang diberi nama SIDIA

Sebuah aplikasi pemantauan lembaga pendidikan Al-Qur'an yang jumlahnya sangat fantastis dan perlu ditangani secara maksimal , di aplikasi ini admin lembaga wajib mengisi seluruh data yang sudah disiapkan mulai dari pendidik hingga peserta didik dan SFH (school from home).

Pandemi Covid-19 yang memberlakukan siswa #mengajidirumah tak serta merta membuat guru ngaji diam saja tak berbuat apa-apa , tetapi mereka harus tetap memantau perkembangan santri walau #dirumahsaja dengan memberikan daring (dalam jaringan) memanfaatkan teknologi digital.

Pemberian tugas dari guru ngaji bisa dikirim melalui gruop walisantri dan hasilnya dikirim balik ke gruop atau ke nomer pribadi guru tersebut baik berupa lembar produk maupun foto santri saat mengerjakan , dan tugas guru ngaji selanjutkan mengirimkan hasil pantauannya ke SIDIA di kolom SFH

Thussi Aprilliyandari menjelaskan " Bagi pendidik yang tidak mengisi SFH otomatis tidak masuk usulan e-jaspel karena setiap lembaga akan membuat usulan yang nanti akan di verifikasi penyuluh dan kejaksaan akan monitoring lembaga TPQ tiap triwulan" tuturnya

Pada dasarnya setiap pendidik mendapatkan jaspel sesuai yang di berikan namun sedikit belajar dengan pengalaman lalu ada sebagian yang mengembalikan ke kas negara, karena adanya ketidaksesuaian pembelajaran , Maka dari pada akhirnya harus mengembalikan uang jaspel karena tidak sesuai dengan prosedur ikuti langkah-langkah yang ada di SIDIA" lanjutnya.

Apabila nanti jaspel yang keluar cuma 5 guru, sedangkan guru ada 10 orang, teknisnya diterima dulu oleh guru yang bersangkutan kemudian secara sukarela dibagi untuk 10 orang menurut kejaksaan diperbolehkan, dan bagi kepala TPQ untuk usulan pendidik (guru ) yang tidak pernah mengajar jangan dipaksakan untuk  di usulkan hanya karena ingin insentif jaspel, karena kejaksaan akan monitoring terus pada semua lembaga TPQ.

"Pesan saya jangan mendholimi guru nggih, di bagi secara proporsional dan profesional, karena sama sama berjuang dalam mengembangkan lembaga dan mentransfer ilmu buat santri , sedangkan untuk teknis pengisian e-jaspel 2020 nanti akan dijelaskan di grup operator, Insya Allah nanti sore baru bisa di buka" pungkasnya (Bunda Tri)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages