Panduan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi Dari MUI
Masjid Al Akbar Surabaya |
Surabaya - Ramadhan akan segera pergi dan tinggal hitungan jam kita akan menyambut bulan Syawal yang indah dan suci dengan segala moment keluarga yang sudah membudaya , namun pandemi Covid-19 telah merubah tatanan yang sudah ada dengan protokoler ketat tak terkecuali pelaksanaan sholat idul fitri, Kamis, 21/5/2020.
Untuk shalat Idul Fitri di tahun ini, MUI telah mengeluarkan Fatwa No. 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19 yaitu shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan secara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushalla, atau tempat lainnya dengan syarat penyelenggaraan shalat tersebut berada di kawasan yang sudah terkendali dan bebas Covid-19.
Dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, physical Distancing jarak 1 meter, wajib pakai masker, di cek suhu tubuh, cuci tangan dan bila ada menggunakan bilik sterilisasi , itupun jika dalam suatu lokasi masih dianggap sebagai kawasan penyebaran Covid-19 dan belum terkendali, maka dianjurkan untuk shalat Idul Fitri #dirumahaja.
Shalat Idul Fitri di rumah dapat dilakukan secara berjamaah bersama dengan anggota keluarga maupun sendiri (munfarid) dan dihimbau kepada para jamaah usai sholat Ied untuk tidak berjabat tangan.
Untuk Masjid Al Akbar Surabaya tahun ini tidak menggelar sholat Ied berjamaah. Sholat idul Fitri sebagian ada kebijakan di takmir masjid masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Sebagian Takmir masjid juga mengantisipasi agar tidak tersentral di Masjid, maka para jamaah bisa melaksanakan sholat ied dirumah atau di mushola masing-masing, jadi tiap kampung / RW ada sholat ied dengan protokol ketat physical distancing(LS/Bunda Tri)
ayo segera bergabung dengan saya di D3W4PK
ReplyDeletehanya dengan minimal deposit 10.000 kalian bisa menangkan uang jutaan rupiah
ditunggu apa lagi ayo segera bergabung, dan di coba keberuntungannya
untuk info lebih jelas silahkan di add Whatshapp : +8558778142
terimakasih ya waktunya ^.^