Peran P3 Pada Pesta Demokrasi F-KIM Surabaya - KIM BAHARI SUKOLILO BARU

Breaking

Post Top Ad

24/10/2021

Peran P3 Pada Pesta Demokrasi F-KIM Surabaya

Peran P3 Pada Pesta Demokrasi F-KIM Surabaya

Surabaya - Pesta demokrasi pemilihan Forum KIM Kota Surabaya periode tahun 2021-2024 digelar setelah kepengurusan periode sebelumnya telah selesai masa jabatannya sehingga harus dilakukan pemilihan untuk menentukan siapa pemimpin yang akan dipilih.


Bertempat di gedung Sawunggaling pemerintah kota Surabaya , pemilihan ketua Forum KIM dilaksanakan (24/10) dengan mengikuti prosedur dan mekanisme yang sudah disosialisasikan di whatsapp gruop KIM Kota Surabaya


Kelompok informasi masyarakat merupakan kumpulan pegiat informasi berbasis kelurahan yang berinduk pada forum KIM Kota di bawah naungan dinas komunikasi dan informatika sehingga SK kepengurusan dikeluarkan dan di tanda tangani oleh kepala dinas Kominfo kota Surabaya


Kemudian untuk memudahkan pelaksanaan pemilihan ketua F-KIM ditunjuklah panitia pelaksana pemilihan oleh ketua periode sebelumnya yang kemudian disahkan oleh Kominfo dalam bentuk surat penugasan bertanda tangan kepala dinas Kominfo kota Surabaya.


Surat penugasan yang diberikan kepada enam orang yang akan melaksanakan tugas sebagai panitia pelaksana pemilihan yaitu Abdul Rahman sebagai ketua, Sumargo wakil ketua, Tri Eko Sulistiowati sekretaris dan tiga anggota yang akan membantu dan kesuksesan pemilihan ketua Forum KIM Kota Surabaya yaitu Slamet ,Bagus dan Nurul Farida.


Tidak ada jabatan bendahara dan seksi-seksi karena secara langsung Kominfo kota Surabaya telah mendukung pelaksanaan pemilihan mulai dari penyediaan fasilitas tempat , laptop , google form pemilihan dan memperbantukan pegawainya untuk membantu mengarahkan cara pemungutan suara dan menghitung hasil suara secara otomatis terangkum oleh sistem Google formulir bawaan.


Begitupun dengan penyediaan kosumsi dan doorprize atau suvenir yang disiapkan pada saat acara berlangsung, semuanya disediakan khusus oleh Kominfo kota Surabaya, panitia penyelenggara pemilihan hanya berkonsentrasi pada pelaksanaan pemilihan sesuai tata tertib yang telah ditetapkan.


Secara umum tugas panitia penyelenggara pemilihan atau disingkat P3 adalah menetapkan tata tertib, membuat jadwal penyelenggaraan penyelenggara pemilihan, menyelenggarakan penjaringan bakal calon ketua, mengumumkan tempat dan waktu pemungutan suara, mengedarkan undangan pemungutan suara, menyelenggarakan pemungutan suara, membuat berita acara pemungutan suara,melaksanakan penghitungan suara, membuat berita acara penghitungan suara,mengumumkan hasil penghitungan suara dan membuat berita acara pemilihan 


Adapun Kominfo Surabaya melengkapi fasilitas tempat , sarana prasarana dan SDM yang membantu kesuksesan acara ."Inilah  kinerja P3 F-KIM Kota Surabaya yang secara maksimal diberi waktu satu minggu untuk mendesain, mengeksekusi, melaksanakan dan mensukseskannya walapun disadari masih ada beberapa kekurangan dan koreksi yang kedepannya diharapkan akan lebih baik ". Tutur Abdul Rohman Ketua P3 (Bunda Tri)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages