Tolak Proyek SWL, Ratusan Nelayan dari 4 KUB Bersatu Gelar Aksi Demo di Depan Kantor PT Granting Jaya
Aksi demo tolak reklamasi nelayan RW 02 Sukolilo Baru
Surabaya — Di tengah euforia rangkaian perayaan kemerdekaan, gelombang penolakan keras terhadap mega proyek strategis nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) kembali membara. Ratusan nelayan yang tergabung dalam 4 Kelompok Usaha Bersama (KUB) RW 02 Kampung Nelayan Sukolilo Baru menggelar aksi demonstrasi besar-besaran tepat di depan wahana Waterpark Kenjeran, yang merupakan kantor operasional dari pihak pengembang, PT Granting Jaya. Minggu 23 Agustus 2026
Aksi kali ini tergolong unik sekaligus sarat akan pesan solidaritas yang kuat. Para nelayan pesisir sengaja turun ke jalan dengan mengenakan atribut berupa kaos identitas kelompok masing-masing. Mereka datang bergelombang membawa panji-panji perlawanan, yang memisahkan barisan berdasarkan spesialisasi mata pencaharian mereka di laut tapak, yakni:
Perwakilan KUB Udang Rebon Surabaya, Handoko, bertindak sebagai koordinator lapangan sekaligus orator utama dalam aksi tersebut. Berdiri tegak di atas kap mobil bak terbuka yang dilengkapi pengeras suara, Handoko membakar semangat massa aksi yang mengibarkan puluhan bendera hitam bertuliskan kalimat-kalimat perlawanan, seperti "Tolak Reklamasi", "Laut Surabaya Tidak Dijual", dan "Selamatkan Pesisir". [2, 3]
Dalam orasinya yang menggelegar, Handoko menegaskan bahwa kehadiran proyek pembangunan pulau buatan seluas 1.084 hektare oleh PT Granting Jaya itu hanya akan mematikan ekonomi serta merampas ruang hidup nelayan tradisional secara permanen. [4]
"Yang disuarakan oleh PT Granting Jaya itu bukan suara kami. Kami ini nelayan asli yang menggantungkan hidup dari melaut setiap hari. Reklamasi ini hanya akan menyempitkan wilayah kelola dan merusak biota laut tempat kami mencari udang rebon, bekutak, hingga teripang," pekik Handoko dari atas mobil yang langsung disambut riuh teriakan setuju dari ratusan massa. [3, 5, 6]
Aksi demonstrasi yang memadati bahu jalan di kawasan Bulak-Kenjeran ini berjalan dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Empat KUB nelayan di lingkungan RW 02 Sukolilo Baru ini berikrar akan terus merapatkan barisan dan menuntut pemerintah pusat serta daerah untuk segera mencabut izin amdal serta membatalkan status PSN proyek Surabaya Waterfront Land tersebut. Mereka menegaskan tidak butuh kompensasi berupa uang, melainkan keleluasaan penuh untuk menjaga lautan demi keberlangsungan masa depan anak cucu mereka. (*)


No comments:
Post a Comment