Departemen Aktuaria ITS Gelar Penyuluhan Asuransi Nelayan di Kenjeran Surabaya guna Tingkatkan Perlindungan Sosial
Suasana di TBM Avicenna Berkah
Surabaya – Dalam upaya meminimalkan risiko kerja di laut, Departemen Aktuaria Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (Abdimas) di TBM Avicenna Kelurahan Sukolilo Baru, Kecamatan Bulak, Kenjeran, Surabaya. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 5 Oktober 2026 ini mengusung tema "Peningkatan Literasi dan Kesadaran Asuransi Nelayan sebagai Upaya Perlindungan Sosial bagi Nelayan di Kenjeran".
Acara ini dihadiri oleh puluhan warga yang tergabung dalam Kelompok Nelayan setempat. Melalui edukasi ini, tim dosen dan mahasiswa Aktuaria ITS memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya memiliki proteksi diri selama berlayar, mengingat profesi nelayan memiliki tingkat kerawanan kecelakaan kerja yang cukup tinggi.
Dalam pemaparannya, tim pengabdi menekankan beberapa pesan penting bahwa asuransi bukanlah bentuk biaya yang membebani, melainkan sebuah investasi demi masa depan keluarga. Nelayan diimbau untuk mulai memanfaatkan program proteksi ini sesuai kemampuan finansial mereka, termasuk memanfaatkan program asuransi perlindungan dari pemerintah. Nelayan diingatkan agar tidak menunggu datangnya musibah baru menyadari pentingnya asuransi demi melindungi diri dan keluarga.
Kriteria dan Dokumen Wajib
Berdasarkan sosialisasi tersebut, asuransi ini ditujukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 17 sampai 60 tahun. Target utamanya adalah nelayan kecil yang menangkap ikan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari dengan ukuran kapal maksimal 10 Gross Tonnage (GT), serta awak kapal perikanan yang bekerja di kapal berbendera Indonesia berukuran minimal 20 GT.
Untuk mendaftar, nelayan wajib melengkapi sejumlah dokumen persyaratan, di antaranya:
- Surat Pernyataan Kesehatan (SPK) yang ditandatangani oleh nelayan dan pejabat berwenang (Dinas Kelautan dan Perikanan/Syahbandar/Dokter/Petugas Kesehatan).
- Kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan) atau Kartu Nelayan.
- KTP dengan keterangan pekerjaan sebagai Nelayan atau Awak Kapal Perikanan.
- Surat pernyataan dari Dinas Kelautan dan Perikanan atau Syahbandar mengenai status pekerjaan.
Skema Premi dan Manfaat Pertanggungan
Sosialisasi ini menawarkan dua skema kepesertaan, yaitu Asuransi Nelayan APBD (didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan Asuransi Nelayan Mandiri.
Manfaat perlindungan yang didapatkan oleh peserta meliputi santunan Kematian akibat kecelakaan maksimal sebesar Rp45.000.000,00, santunan Cacat Tetap maksimal Rp45.000.000,00, serta Biaya Pengobatan maksimal 10% dari nilai pertanggungan yaitu Rp4.500.000,00.
Bagi peserta mandiri, tarif premi yang ditawarkan sangat terjangkau dengan fleksibilitas pilihan jangka waktu, yaitu:
- 7 hari: Rp15.000,00
- 14 hari: Rp20.000,00
- 30 hari: Rp30.000,00
- 90 hari: Rp75.000,00
- 180 hari: Rp100.000,00
- 1 tahun (tahunan): Rp150.000,00
Melalui kegiatan abdimas ini, Departemen Aktuaria ITS berharap tingkat literasi keuangan masyarakat pesisir di Kenjeran, Surabaya semakin meningkat. Dengan proteksi asuransi yang jelas, para nelayan diharapkan dapat melaut dengan rasa aman dan lebih tenang demi kesejahteraan keluarga di rumah. (Bunda Tri)

No comments:
Post a Comment