Langkah Nyata KIM Surabaya
Ruang Kabid Diskominfo Menjadi saksi kerja real KIM ( Kelompok Informasi Masyarakat )
Surabaya - Audiensi KIM Surabaya dengan Diskominfo Surabaya terkait dengan kepengurusan baru dan pejabat baru di lingkungan Diskominfo pemerintah kota Surabaya berjalan serius tapi santai , santai tapi serius , Rabu 25/1/17
Boni selaku ketua KIM Surabaya menyampaikan " Terkait KIM Surabaya yang ber SK walikota di daerah lain sudah ada seperti kota malang , sedangkan di Surabaya masih belum ada realisasinya padahal kerja nyata yang dilakukan KIM selama ini sudah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitarnya tidak hanya sebagai agen informasi lintas instansi namun juga sebagai pekerja sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat" ujarnya
Dispora , Pormi dll , sudah ber SK walikota hanya KIM yang dibawah naungan Diskominfo belum ber SK walikota dengan acuan permenkominfo nomer 8 tahun 2010 narasinya berbunyi KIM desa / kelurahan
Samapi saat ini KIM telah membentuk Jaringan yang ada di seluruh kecamatan dan kelurahan se Surabaya namun ada beberapa yang belum dikukuhkan , tinggal kapan diskominfo bisa menjadwalkannya
Diawali dengan terbentuknya relawan KIM sejak tahun lalu , menjadi training leadher yang disiapkan oleh KIM Surabaya agar embrio embrio KIM kelurahan tumbuh dan berkembang sebagai agen informasi masyarakat
Kabar Surabaya sebagai aktualisasi kelompok informasi masyarakat yang diawali dari KIM Swaraguna , seharusnya
Saat ini akses pemerintah kota Surabaya selalu menggunakan IT untuk update data informasi tentunya hal ini sangat memungkinkan hadirnya KIM Surabaya sebagai partnership relawan pemerintah kota Surabaya sebagai anak binaan Diskominfo
Basuki selaku Kasi kemitraan komunikasi publik menyampaikan " Forum kecamatan di support oleh KIM Kelurahan dengan melakukan pembinaan pembinaan 154 kelurahan dan 31 kecamatan di tahun 2017 akan segera dikonsultasikan ke bagian hukum terkait pengukuhan KIM oleh diskominfo syukur - syukur oleh walikota Surabaya " terangnya
Dalam waktu dekat diharapkan ketua KIM Surabaya bisa segera mengumpulkan SK Kelurahan se Surabaya. Anggaran yang disiapkan hanya untuk 50 peserta selama 8 kali pertahun 2017 .
Novi kasi pengelolaan informasi publik menyatakan target utama adalah terwujud nya SK Walikota , mengadakan pembinaan ke kelurahan sesurabaya , kabid hukum di pemkot mengharapkan rujukan yang akurat dari provinsi atau dari kota lain dan SK pembanding seperti PSM , karangtaruna dll untuk bisa dilampirkan agar SK Walikota bisa segera di realisasikan " terangnya
" Upaya yang dilakukan sejak 2012 hingga hari ini sangat disayangkan karena belum bisa di link kan dengan websitenya pemerintah kota Surabaya , karena itu diupayakan kemasan standart yang diinginkan oleh websitenya pemerintah kota Surabaya " lanjut Basuki ( Bunda Tri )
No comments:
Post a Comment