Mendikbud : Siswa Miskin Harus Gratis! - KIM BAHARI SUKOLILO BARU

Breaking

Post Top Ad

13/01/2017

Mendikbud : Siswa Miskin Harus Gratis!

Mendikbud : Siswa Miskin Harus Gratis! 

Surabaya - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Prof. Muhadjir Effendy menyatakan " selama ini SMA dan SMK memang tidak gratis yang benar-benar gratis adalah SD dan SMP saja"  ujarnya

jadi memang tidak salah jika sekolah menarik SPP dari orang tua / wali murid bahkan pihaknya saat ini sudah membuat peraturan menteri tentang SD dan SMP boleh melakukan pemungutan " saya sudah tandatangani peraturan menteri itu dan sudah beredar di SD dan SMP " katanya saat melakukan sidak di SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo ( smamda ) 12/1/17

Turunnya surat edaran ( SE ) Gubernur Jatim soekarwo tentang standart sumbangan pembinaan pendidikan ( SPP ) SMA dan SMK di Jawa Timur memang membuat program sekolah gratis di daerah harus hilang termasuk di Surabaya.

Selama ini Walikota Tri Rismaharini telah menjalankan program sekolah gratis mulai SD,  SMP hingga SMA dan SMK seluruh kebutuhan operasi investasi hingga sebagian personal pun ditanggung Pemkot , namun adanya standart SPP SMA dan SMK yang ditetapkan Gubernur membuat Pemkot tidak bisa bergerak lebih banyak. seluruh biaya operasi investasi hingga gaji guru tidak tetap ( GTT  ) yang sebelumnya ditanggung Pemkot kini menjadi tanggung jawab sekolah.

Seluruh orang tua wali murid pun harus membayar SPP yang standart nominalnya telah ditentukan gubernur.

Yakni SMA Rp135.000 per siswa perbulan SMK Teknik 215. 000 dan SMK non teknik Rp175.000

Meski dibolehkan meminta tarikan lanjut dia sekolah tetap harus menaati peraturan tarian tersebut tidak boleh liar atau di luar rencana kegiatan sekolah Selain itu tidak melanggar hukum apabila tarikan di SMA dan SMK yang memang sejak dulu diperbolehkan yang penting pesan saya Siswa miskin harus gratis bahkan harus disantuni tegasnya

" Jadi , tugas sekolah saat ini hanya menggratiskan siswa miskin . sementara itu siswa yang mampu masih boleh ditarik uang SPP. dari tarikan tersebut harus ada subsidi silang untuk membantu siswa miskin dan tentu sudah ada data siswa miskin tersebut . Sebab mereka telah memiliki Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) dan kartu Indonesia Sejahtera ( KIS )

" Subsidi silang dari pungutan yang sudah ditetapkan itu baik dari gubernur atau bukan tidak masalah " ungkapnya

Muhadjir menegaskan " yang jelas sekolah tetap diizinkan menggali dana dari mana pun " .

Yang diadakan kan sebenarnya bukan dari orang tua wali murid tetapi dari alumni atau donatur.

Sebab sekolah menelurkan sangat banyak lulusan yang sukses ada yang menjadi gubernur , bupati maupun pengusaha

" ini saatnya alumni membantu adik-adiknya agar sekolahnya menjadi lebih baik " katanya

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages