DLH Surabaya Wajibkan ASN Pilah Sampah Mandiri, Laporan Dipantau Langsung Walikota Tiap Senin - KIM BAHARI SUKOLILO BARU

Breaking

Post Top Ad

13/08/2026

DLH Surabaya Wajibkan ASN Pilah Sampah Mandiri, Laporan Dipantau Langsung Walikota Tiap Senin

 DLH Surabaya Wajibkan ASN Pilah Sampah Mandiri, Laporan Dipantau Langsung Walikota Tiap Senin

Ilustrasi AI 


Surabaya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya secara resmi mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan gerakan pemilahan sampah secara mandiri di rumah masing-masing. Kebijakan baru ini disosialisasikan secara masif melalui pertemuan virtual (Zoom) yang digelar pada Kamis (13/8/2026).
Program strategis ini ditegaskan terpisah dari penilaian Adiwiyata yang selama ini berjalan di lingkup sekolah. Sistem pelaporannya bersifat individu bagi tiap pegawai, bukan lagi atas nama lembaga atau instansi tempat bekerja.
"Pelaporan dilakukan minimal satu minggu sekali dan paling lambat dikirim pada Minggu malam. Setiap hari Senin pukul 08.00 WIB, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemeninfo) akan menarik data rekapitulasi tersebut untuk diperiksa langsung oleh Bapak Walikota Surabaya," demikian bunyi poin utama instruksi sosialisasi tersebut.
Sistem pengawasan digital ini memanfaatkan laman resmi https://spb.surabaya.go.id/pemilahansampah. Untuk melakukan penginputan, ASN wajib mengikuti alur teknis yang telah ditentukan:
  1. Mengakses situs dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Memasukkan kata sandi (password) khusus: PancasilaKuatSurabayaHebat#DLH2026.
  3. Mengisi kode keamanan (captcha).
  4. Masuk ke menu Manajemen Kinerja, lalu pilih sub-menu Pemilahan Sampah.
  5. Mengisi tanggal, metode pemilahan, serta volume bobot sampah.
  6. Mengunggah bukti berupa foto kolase berfitur penanda lokasi (geotag) yang memperlihatkan kondisi sampah organik dan anorganik.
Pihak DLH Surabaya menyampaikan bahwa esensi utama dari program ini adalah pembentukan kebiasaan peduli lingkungan secara personal. Oleh sebab itu, tidak ada indikator benar atau salah dalam isi laporan, asalkan ASN yang bersangkutan menunjukkan komitmennya untuk rutin melapor. Kendati demikian, apabila ada individu yang terdeteksi mengabaikan kewajiban ini, pihak dinas akan langsung menghubungi kepala sekolah atau pimpinan instansi terkait untuk memberikan teguran.
Guna mendukung kevalidan data ekosistem hilir, proses penimbangan sampah serta pemilihan Bank Sampah yang dituju oleh ASN harus mengutamakan unit-unit yang telah menjalin kemitraan resmi dengan Pemerintah Kota Surabaya. Melalui pelibatan aktif seluruh abdi negara sebagai pelopor kebersihan dari lingkungan rumah tinggal mereka sendiri, Pemerintah Kota Surabaya optimistis dapat mempercepat penyelesaian problem penumpukan sampah perkotaan secara terintegrasi dan berkelanjutan. (Bunda Tri)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages