Hilirisasi Hasil Laut, Pemuda Kampung Nelayan Bulak Surabaya Terima Pendampingan Sertifikasi Halal Sambal Rebon
Umsura Pendampingan Produk Halal "Sambal Udang Rebon" di kediaman Irsyad
Surabaya — Upaya peningkatan nilai tambah komoditas laut di kawasan pesisir Kota Surabaya terus digalakkan melalui pemenuhan jaminan produk halal. Masih dalam rangkaian agenda penguatan komoditas lokal, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) melaksanakan pendampingan intensif untuk produk Sambal Rebon karya Moh. Irsyad langsung di kediamannya, Jalan Sukolilo Gang 5, Kampung Nelayan Sukolilo Baru, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, Sabtu (5/9/2026).
Moh. Irsyad merupakan seorang pemuda putra nelayan setempat yang sukses melakukan inovasi hilirisasi pangan. Ia memanfaatkan udang rebon segar hasil tangkapan lokal menjadi produk sambal kemasan yang bernilai ekonomi tinggi.
Perwakilan P3H, Meirna Dewita Sari, mengonfirmasi bahwa pendampingan lapangan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi secara faktual. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh rantai produksi Sambal Rebon memenuhi kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Pemeriksaan komprehensif mencakup lima aspek krusial, yaitu ketertelusuran bahan baku dan bumbu, higienitas proses pengolahan, sterilitas produk jadi, kelayakan fasilitas serta peralatan dapur produksi, hingga kelengkapan dokumen administrasi.
"Kami meninjau langsung dapur produksi di kediaman Saudara Irsyad untuk memastikan tidak ada celah kontaminasi silang dan seluruh bahan yang digunakan mutlak halal. Hasil pemeriksaan data objektif ini diproses untuk diunggah ke sistem SIHALAL guna pengajuan sertifikat halal resmi," kata Meirna saat memberikan keterangan di Kecamatan Bulak, Surabaya, Sabtu (5/9/2026).
Meirna menegaskan, edukasi P3H di kediaman pelaku usaha ini difokuskan agar produsen memahami regulasi halal secara berkelanjutan, sehingga kualitas mutu produk tetap terjaga saat dipasarkan secara luas.
Di sisi lain, Moh. Irsyad selaku pemilik usaha menyatakan bahwa sertifikasi halal ini merupakan target utamanya untuk menembus pasar modern. Ia berkomitmen menjaga konsistensi kehalalan dan higienitas produk, mulai dari penyortiran udang rebon yang dibeli langsung dari nelayan sekitar hingga proses penyegelan kemasan.
Melalui pendampingan langsung di basis produksi Kampung Nelayan Sukolilo Baru ini, produk Sambal Rebon diharapkan dapat segera mengantongi sertifikat halal resmi. Kepemilikan legalitas tersebut diproyeksikan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan distribusi komoditas olahan pesisir, serta membuktikan bahwa pemuda nelayan Kecamatan Bulak mampu menghadirkan produk lokal yang berdaya saing tinggi di pasar nasional. (Bunda Tri)


No comments:
Post a Comment