Periksa Karang Gigi Pakai BPJS Hanya Boleh Setahun Sekali - KIM BAHARI SUKOLILO BARU

Breaking

Post Top Ad

14/06/2019

Periksa Karang Gigi Pakai BPJS Hanya Boleh Setahun Sekali

Periksa Karang Gigi Pakai BPJS Hanya Boleh Setahun Sekali


Surabaya - Lebih dari lima tahun Raffasyah(19) tidak pernah cek kesehatan gigi hingga kartu berobatnya hilang entah ditaruh mana , namun karena waktu itu belum pakai BPJS jadi lebih mudah pelayanannya di meja registrasi BK Kenjeran , 14/6/19

Sesampai di poli gigi , dokter segera beraksi melihat dengan detail dan memeriksa satu persatu barisan gigi nya kemudian memberikan pertanyaan "apakah mau perawatan gigi yang lubang ataukah membersihkan karang ?"

Tatik , Ibu Raffasyah menjawab dengan ringan " skala prioritas aja dok , gimana baiknya" sahutku sambil sesekali ikut melihat ke arah anaknya.

"Begini Bun, peraturan BPJS kalau perawatan karang hanya berlaku setahun sekali sedangkan kalau perawatan seperti gigi sakit , gigi lubang dll bisa berkali-kali " terang Agung perawat yang mendampingi dokter .

Akhirnya di putuskan untuk membersihkan karang giginya dulu baru nanti tahap berikutnya   merawat giginya yang lubang maupun yang perlu di cabut.

Selama proses pembersihan karang, Agung  banyak memberikan arahan dan bimbingan agar gigi rapi , bersih dan tidak sakit dengan rajin gosok gigi dan periksa secara rutin ke poli gigi 

"Ingat ya , jatah pembersihan karang yang sudah diambil hari ini tidak boleh dilakukan lagi hingga setahun yang akan datang" terang Agung mengingatkan (Bunda Tri)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages