Risma Terapkan Tilang Online e-CCTV - KIM BAHARI SUKOLILO BARU

Breaking

Post Top Ad

23/08/2017

Risma Terapkan Tilang Online e-CCTV

 Risma Terapkan Tilang Online e-CCTV




Surabaya - Walikota Surabaya mulai terapkan sanksi Tilang Online dengan e-CCTV di Surabaya bekerjasama dengan dishub surabaya dan surabayapolice1.official. Rabu 23/8/17

e-CCTV ini akan bekerja 24 jam dengan mendeteksi secara cepat pelanggar yang terekam di e-CCTV.  Data pelanggar akan masuk ke server pusat Dishub Surabaya, dan ke LCD Bu Risma.  merekam plat nomor pengendara yang melanggar garis putih, melanggar lampu merah,  melawan arus dll.
.
Saat ini uji coba sudah diterapkan di perempatan lampu merah Terminal Bratang.

" Hati-hati lur. Masio ga ono Polisi, awakmu lek ngelanggar tetep terdeteksi di  e-CCTV. Dan di tilang online. Mangkane Ayo sing tertib yo rek. Ojo nakal, ojo kesusu nang dalan,  Dilihatin bu Risma lho " Ujar Shandy dengan logat medok Suraboyoan.

Pengguna jalan yang melintas di trafict Light  depan terminal bratang hati-hati karena ada e tilang bila bapak ibu melanggar akan kena potret no platnya dan tagihannya pada waktu bayar pajak.
Sekarang sudah mulai uji coba

Siap-siap, Pelanggar Tak Lagi Bisa Mengelak sebab Bukti Kamera dan Foto langsung terekam ,   informasi mulai september 2017 akan dipasang ribuan CCTV di tempat - tempat yang rawan pelanggaran Lalu Lintas seperti Pedestrian,Traffic Light maupun tempat lain.

Tujuan pemasangan CCTV tersebut adalah untuk menangkap secara detail visual para pelanggar Lalin selanjutnya akan dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat kerumah alamat sesuai Nopol bahkan CCTV tersebut dapat menangkap gambar wajah dan Nopol secara jelas.

Khususnya bagi pengendara yang ingin berhenti dilampu merah jangan melebihi Stop Line lebih baik ambil belakangnya Stop Line. Bahwa Pemerintah kota Surabaya akan menggandeng kerja sama Satlantas Polrestabes Surabaya ,Kejaksaan Negeri Surabaya ,PN Surabaya dan Dishub Kota Surabaya maupun instansi lain.

Tri Risma Harini Wali Kota Surabaya menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya jumlah kecelakaan di jalanan Surabaya terutama di jalanan yang relatif lebar seperti Frontage Road Jalan Ahmad Yani.

Menurut Risma, seringkali terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal, dimana sebagian besar kecelakaan ini, adalah kecelakaan tunggal.

"Masak harus (mati) konyol seperti itu. Malah ada beberapa hari lalu, yang melanggar, yang menabrak enggak apa-apa. Yang ditabrak meninggal. Ini kan merugikan orang lain," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya,


Risma mengimbau pengguna jalan raya mematuhi batas kecepatan laju kendaraan meskipun jalan itu lebar atau lengang.

"Kalau aturannya 40 kilometer per jam ya patuhi. Kita enggak tahu pas di jalan ada apa," katanya.

Karena keprihatinannya ini, Risma bersama Kombes Pol Mohammad Iqbal Kapolrestabes Surabaya berencana melaunching tilang online dengan prasarana kamera dan software yang bisa mencatat nopol pelanggar dan jenis pelanggaran.

"Nanti nomor platnya akan tercatat. Kita sudah kondisikan dengan Kejaksaan. Nanti kita koordinasikan dengan Pengadilan, sehingga nanti semua bisa online. Kita foto, kita tagih ke rumah, nanti sidangnya online, bayarnya ke Kejaksaan," kata Risma.

Tidak hanya itu, Pemkot Surabaya, kata Risma juga akan memasang kamera di setiap ruas pedestrian di Surabaya untuk memantau pelanggaran oleh pengendara sepeda motor.

Sebab selama ini, kata dia, masih banyak pengendara motor yang memanfaatkan pedestrian untuk berjalan melawan arus atau karena alasan lain karena jalanan yang macet.


"InsyaAllah semuanya sudah siap September ini, Selamat Beraktifitas, Hati" Di Jalan "kata Risma      ( Bunda Tri )

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages